Kamis, 31 Mei 2012

BENTUK-BENTUK OBAT

BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN OBAT
Obat dapat didefinisikan sebagai suatu zat yang dimaksudkan untuk dipakai dalam diagnosis, mengurangi rasa sakit, mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan ( Ansel. 1989).
Selain itu ada beberapa pengertian tentang obat diantaranya :
1)      Menurut Dr. Med. Ahmad Ramali
Obat adalah senyawa atau campuran senyawa untuk mengurangi gejala atau menyembuhkan penyakit.
2)      Menurut Prof. Dr. Rudi Syarief Sumadilaga
Obat adalah suatu zat kimia yang mempengaruhi proses – proses hidup.
3)      Menurut Dra. Arini Setiawati, PhD
Obat adalah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses – proses hidup.
4)      Menurut Undang – undang No. 7 tahun 1963
Obat adalah obat yang dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari binatang, tumbuh – tumbuhan, mineral dan obat sintetis.
Selain itu dikenal juga obat tradisional dan obat kelompok fitoterapi. Obat tradisional  adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sedian sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. ( Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan ).
Sedangkan obat kelompok fitoterapi adalah sedian obat dari bahan alam, terutama dari alam nabati yang telah jelas khasiatnya dan bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan minimal, sehingga terjamin keseragaman komponen aktif, keamanan dan kegunaannya. ( Depkes RI, 1985 ).

B.  BENTUK OBAT
1.   Obat Tablet

                                                                                  Tablet adalah sedian farmasi yang padat, berbentuk 
                                                                                  bundar dan pipih atau cembung rangkap.

Bentuk ini paling banyak beredar di Indonesia disebabkan karena bentuk “tablet” adalah bentuk obat yang praktis dan ekonomis dalam produksi, penyimpanan dan pemakaiannya. Pembuatan tablet ini selain diperlukan bahan obat juga diperlukan zat tambahan, yaitu :
-       Zat pengisi untuk memperbesar volume tablet.
Misalnya : saccharum Lactis, Amylum Manihot, Calcii Phoshas, Calcii Carbonas dan zat lain yang cocok.
-       Zat pengikat ; dimaksudkan agar tablet tidak pecah atau retak, dapat merekat.
Biasanya digunakan mucilage Gummi Arabici 10-20 % (panas), Solution Methylcelloeum 5 %
-        Zat penghancur, dimaksudkan agar tablet dapat hancur dalam perut.
Biasanya digunakan : Amylum Manihot kering, Gelatinum, Agar- agar, Natrium Alginat
-       Zat pelican, Dimaksudkan agar tablet tidak lekat pada cetakan. Biasanya digunakan Talcum 5 %, Magnesii Streras, Acidum Strearicum

Pengertian lainnya yaitu merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
Ø Jenis –jenis tablet
a)    Tablet Kempa
Paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
b)   Tablet Kompresi
Adalah tablet yang dibuat dengan sekali tekanan menjadi berbagai bentuk tablet dan ukuran, biasanya kedalam bahan obatnya diberi tambahan sejumlah bahan pembantu. Contohnya : Bodrexin.
c)      Tablet Kompresi Ganda
Adalah tablet kompresi berlapis, dalam pembuatannya memerlukan lebih dari satu kali tekanan. Contohnya : Decolgen .

d)   Tablet Trikurat
Tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris dan biasanya mengandung sejumlah kecil obat keras . Sudah jarang ditemukan.
e)    Tablet Hipodermik
Tablet yang dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
f)    Tablet Sublingual 
                               Dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di 
                                bawah lidah.
g)   Tablet Bukal
Tablet yang digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
h)   Tablet Efervescen
Yaitu tablet berbuih dilakukan dengan cara kompresi granulasi yang mengandung garam-garam effer adalah bahan bahan lain yang mampu melepaskan gas ketika bercampur dengan air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”. Contohnya: CDR.

i)     Tablet Diwarnai Coklat
Tablet ini menggunakan coklat untuk menyalut dan mewarnai tablet, misalnya dengan menggunakan oksida besi yang dipakai sebagai warna tiruan coklat. 
j) Tablet Kunyah  
Tablet yamg cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak. biasa digunakan untuk tablet anak atau pada beberapa multivitamin. Contohnya: Fitkom.
k)   Tablet Salut Gula
Ini merupakan tablet tablet kempa yang terdiri dari penyalut gula. Tujuan penyalutan ini adalah untuk melindungi obat dari udara dan kelembapan serta member rasa atau untuk menghindarkan gangguan dalam pemakaiannya akibat rasa atau bau bahan obat. Contohnya : Pahezon, Arcalion .

l)     Tablet Salut Selaput
Tablet ini disalut dengan selaput yang tipis yang akan larut atau hancur di daerah lambung usus. Contohnya : Fitogen.

m) Tablet Hisap
Digunakan untuk pengobatan local disekitar mulut. Contohnya : Ester C, Biovision Kids

n) Tablet Salut Enteric
Tablet yang disalut dengan lapisan yang tidak atau hancur dilambung tapi di usus.


2.    Obat Kapsul
Kapsul menjadi salah satu sediaan farmasi yang diproduksi oleh industri maupun apotek. Kapsul didefinisikan sebagai sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Cangkang dapat dibuat dari pati, gelatin, atau bahan lainnya yang sesuai.
Kapsul telah digunakan sejak abad 19. Salah satu masalah farmasis yang muncul pada abad 19 adalah rasa dan bau yang tidak enak dari obat herbal, sediaan dan pelayanan yang kurang baik bagi pasien. Banyak sediaan baru diciptakan agar obat lebih enak dikonsumsi. Sediaan yang paling diminati adalah kapsul gelatin. Kapsul gelatin pertama kali di patenkan oleh F.A.B .Mothes , mahasiswa dan Dublanc, seorang farmasis . Paten mereka diperoleh pada tahun 1834, meliputi metode untuk memproduksi kapsul gelatin yang terdiri dari satu bagian , berbentuk lonjong, ditutup dengan setetes larutan pekat gelatin panas sesudah diisi. Penggunaan kapsul gelatin ini menyebar bahkan diproduksi oleh banyak Negara di eropa dan amerika.
Kapsul gelatin memiliki banyak keunggulan dibanding sediaan obat lainnya. Kapsul gelatin tidak berbau, tidak berasa dan mudah digunakan karena saat terbasahinya oleh air liur akan segera diikuti daya bengkak dan daya larut airnya. Pengisian ke dalam kapsul disarankan untuk obat yang memiliki rasa yang tidak enak atau bau yang tidak enak. Kapsul yang dimpan dalam lingkungan yang kering menunjukkan dayha tahan dan kemantapan penyimpanan yang baik dan dengan teknologi modern, pembuatannya lebih mudah dan cepat serta ketepatan dosis lebih tinggi daripada tablet. Cara pengisian kapsul juga tidak perlu memperhitungkan adanya perubahan sifat material asalnya dan pelepasan zat aktifnya.
Selain gelatin, cangkang kapsul juga dapat dibuat dari pati dan tepung gandum dan digunakan untuk mewadahi bahan obat berbentuk serbuk. Kapsul pati ini, memiliki silinder tertutup satu muka atau mangkuk kecil (garis tengah 15-25 mm dan tinggi 10 mm). Walaupun tercantum dalam farmakope, tapi peranannya sampai saat ini tidak ada.
Apabila diambil kesimpulan maka kelebihan dari kapsul adalah :
1.   Cukup stabil dalam penyimpanan dan transportasi
2.   Dapat menutupi rasa dan bau yang tidak enak
3.   Tepat untuk obat yang teroksidasi dan mempunyai bau dan rasa yang tidak enak
4.   Bentuk kapsul mudah ditelan dibanding bentuk tablet
5.   Bentuknya lebih praktis dan menarik. 
6.   Bahan obat dapat cepat hancur dan larut di dalam perut sehingga dapat segera diabsorpsi
7.   Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari

3.    Obat Kaplet
Kaplet (kapsul tablet) adalah bentuk tablet yang dibungkus dengan lapisan gula dan biasanya diberi zat warna yang menarik.

Bentuk dragee ini selain supaya bentuk tablet lebih menarik juga untuk melindungi obat dari pengaruh kelembapan udara atau untuk melindungi obat dari keasaman lambung. Kaplet pun merupakan sedian padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.

4.     Obat Cair
Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topical.


Formula obat berbentuk cair tidak hanya mudah ditelan tapi juga bisa diberi tambahan rasa. Kebanyakan formula obat untuk anak dibuat dalam bentuk ini. Beberapa jenis suplemen (seperti vitamin E) juga dibuat dalam bentuk cair agar lebih mudah dipakai di kulit. Tetes mata atau obat batuk merupakan jenis lain dari obat bentuk cair.
a.       Emulsi
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
b.      Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
c.       Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
d.      Injectiones (Injeksi) 
     Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar